Berantas Judi Online KSPI Dukung Pemerintah
Berantas Judi Online KSPI Dukung Pemerintah
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia membantu penuh cara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memberantas judi online.
Hal itu layaknya disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal. Sebab, kata Said, judi online termasuk menjerat banyak buruh yang justru memperburuk suasana ekonomi serta kehidupan sosial.
“Upah yang semestinya digunakan untuk keperluan hidup justru habis dikarenakan judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online (online) ilegal yang gampang diakses,” ujar Said Iqbal dalam info tertulis, diterima Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, judi online tidak cuma menggerus ekonomi buruh, tetapi termasuk mengakibatkan para buruh tidak fokus dalam bekerja dikarenakan terdapatnya tekanan dari penagih hutang pinjaman online.
“KSPI menilai pemberantasan judi online merupakan cara kritis yang wajib diambil oleh pemerintah, khususnya Kominfo,” ucap Said.
Dia mengatakan, pemblokiran situs judi online dan penindakan tegas pada bandar judi online sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah tindakan yang amat diperlukan.
“Apa yang dikerjakan oleh Menkominfo Budi Arie adalah ketentuan yang amat pas dan benar. Pemblokiran situs judi online dan penangkapan pelaku bandar judi online merupakan cara penting untuk menyelamatkan era depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh,” ucap Said.
Selain itu, KSPI menghendaki pemerintah mengambil cara tegas pada pinjaman online ilegal. Semisal, turut memblokir aplikasi pinjaman online ilegal.
“Pemblokiran aplikasi pinjaman online ilegal wajib dilakukan, dikarenakan judi online dan pinjaman online ilegal adalah musuh dengan kaum buruh,” menyadari Said.
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, mencatat udah memblokir 6.056 rekening yang tentang dengan judi online.
“Pemberantasan judi online yang berdampak pada perekonomian udah diblokir 6.056 rekening dari data yang disampaikan Kementerian Kominfo,” kata Dian dalam konferensi pers hasi RDK Juni 2024, Senin 8 Juli 2024.
Oleh dikarenakan itu, untuk memberantas rekening yang tentang dengan judi online, OJK sedang menyusun konsep ketentuan OJK (RPJOK) tentang konglomerasi keuangan.
Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa hingga Mei 2024 OJK perkembangan kredit tetap tumbuh dua digit yakni 12,15 prosen secara tahunan atau Rp7.376 triliun.
Menurutnya, perkembangan kredit selanjutnya tunjukkan bahwa mutu kredit terjaga, dengan tingkat rasio kredit memiliki masalah (non performing loan/NPL) industri perbankan gross tercatat 2,34 persen, pada mulanya 2,33 persen. Lalu NPL nett berada di angka 0,79 persen, pada mulanya 0,81 persen.
“Penyaluran kredit yang cukup penting tersebut, melanjutkan tren perkembangan kredit sejak periode-periode sebelumnya, dan Sejalan dnegan tujuan perkembangan 2024,” ujarnya.
Menurutnya, tren perkembangan kredit yang baik ini tunjukkan kinerja perbankan yang baik dan bukti pemberian perbankan untuk tetap membantu perekonomian nasional.
Sejalan dengan itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank mengalami perkembangan positif diangka 8,63 prosen secara tahunan. Adapun tingkat profitabilitas perbankan raih 2,56 prosen Return on Asset (ROA), naik sedikit dibanding posisi April pada mulanya 2,51 persen.
Bagaimana Ciri Kecanduan Judi Online?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat peningkatan transaksi judi online (judol) dari tahun ke tahun. Bahkan, pada kuartal I 2024 saja udah terdata ada Rp 101 triliun transaksi judi online.
Melansir Psychology Today, Rabu 3 Juli 2024, efek kecanduan judi online mampu mengalami masalah khusus hingga kebangkrutan.
Bahkan, tak sedikit pelaku judi online yang terjerumus ke dunia kriminal hingga berpotensi membahayakan keselamatan penduduk sekitar.
AD Disebutkan, kecanduan judi online merubah 1 hingga 3 prosen orang dewasa dari segala usia, lebih kerap dialami oleh pria daripada wanita. Tanpa disadari, gejala kecanduan judi online ini umumnya diawali sejak remaja pada pria dan lebih lambat pada wanita.
Advertisement Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak mampu menahan impuls untuk berjudi. Dampaknya mampu amat membahayakan.
Berikut beberapa ciri orang udah kecanduan judi online:
1. Memiliki hasrat wajib melaksanakan perjudian. Bahkan, tak curiga mengeluarkan kuantitas duit yang tambah besar untuk raih keceriaan yang diinginkan.
2. Merasa gelisah atau gampang marah dikala mencoba mengurangi atau berhenti berjudi. Bahkan, kerap gagal mengontrol, mengurangi, atau berhenti berjudi.
3. Sering mengayalkan kegiatan judi. Misalnya, tetap menerus mengingat pengalaman berjudi, merencanakan judi berikutnya, atau melacak cara untuk meraih duit membuat berjudi.
4. Setelah kehilangan duit dikarenakan berjudi, kerap lagi lagi untuk menutup atau “mengejar” kerugian. Umumnya mereka termasuk berbohong untuk menyembunyikan hobi berjudi.
5. Membahayakan atau kehilangan koneksi penting, pekerjaan, studi, atau karier dikarenakan judi. Bahkan. Bergantung secara finansial pada orang lain untuk menanggulangi suasana keuangan yang kronis akibat judi.